Perjanjian Akuisisi Danamon Berakhir

Bisnis.com,31 Jul 2013, 19:42 WIB
Penulis: Donald Banjarnahor

Bisnis. com, JAKARTA --DBS Group Holding asal Singapura menyatakan perjanian perjanjian jual beli bersyarat 67,37% saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang berakhir  setelah Kamis (1/8) besok.

CEO DBS Group Piyush Gupta mengapresiasi regulator Indonesia dan Singapura yang telah memberikan dukungannya atas transaksi ini. Menurutnya, DBS tetap berpandangan positif terhadap potensi jangka panjang Indonesia dan akan terus mengembangkan jaringan DBS Indonesia, serta tetap membuka diri atas kesempatan-kesempatan yang ada.

“Dalam segala hal yang kami lakukan, DBS berkomitmen pada disiplin keuangan dan penciptaan nilai pemegang saham,” ujarnya dalam siaran pers Rabu (31/7/2013).

Tahun lalu, DBS Group Holding yang dikendalikan oleh perusahaan investasi milik Singapura Temasek, menyatakan niat untuk mengakuisisi  67,37% saham Danamon yang dimiliki oleh Fullerton Financial Holding Pte, yang  juga merupakan anak usaha Temasek

Akuisisi tersebut dilakukan melalui sistem tukar guling saham, yakni Temasek melalui Fullerton akan melepas 100% kepemilikan saham Asia Financial Indonesia Pte. Ltd (AFI) yang memiliki 67,37% saham Bank Danamon, kepada DBS Group.

Nilai transaksi akuisisi yang ditandatangani sejak tahun lalu tersebut tersebut sebesar Rp45,2 triliun atau setara dengan 6,2 miliar Dolar Singapura yang didasarkan pada harga yang disepakati yakni Rp7.000 per saham.

Harga saham Bank Danamon pada hari ini ditutup menguat menjadi Rp5.200 per lembar dari sehari sebelumnya Rp4.975, sebelum pengumuman resmi disampaikan.

Namun harga tersebut lebih rendah dibandingkan dengan posisi 23 Agustus yang berada pada Rp5.600. Sementara itu, harga saham DBS Group di bursa efek Singapura turun 0,5% menjadi S$16,70.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini