Konflik Selesai, Ini Kesepakatan Makam Mbah Priok dengan Pelindo

Bisnis.com,01 Agt 2013, 17:24 WIB
Penulis: Hedwi Prihatmoko

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Administratif Jakarta Utara menjamin sengketa lahan Mbah Priok telah sepenuhnya selesai.

Bambang Sugiyono, Walikota Jakarta Utara, mengatakan penyelesaian akhir persengketaan lahan Mbah Priok dicapai setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan pembagian lahan pada 4 Juli lalu antara ahli waris Mbah Priuk dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

"Ke depannya tidak akan ada masalah lagi, [soalnya] sudah ada pernyataan antara Pelindo dengan pihak ahli waris," ujarnya di Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (1/8).

Dalam kesepakatan tersebut, jelas Bambang, PT Pelindo II menyepakati penguasaan lahan bagi ahli waris Mbah Priok sekitar 1 hektare. Sebelumnya, lahan PT Pelindo II yang diklaim oleh ahli waris Mbah Priuk mencapai sekitar 5,4 hektare.

Lahan seluas 1 ha tersebut dipertahankan dengan konsep kluster serta dibatasi dengan tembok. Akses jalan khusus akan dibuat menuju area makam Mbah Priok dan dapat digunakan sebagai lahan parkir untuk menampung 80 peziarah.

Akses khusus ini juga terintegrasi dengan pembangunan jalan bebas hambatan akses Tanjung Priok. Sebagai gantinya, ahli waris Mbah Priok menjamin kelancaran proses pembangunan dan penataan pelabuhan yang akan dilakukan oleh PT Jakarta International Container Terminal (JICT) maupun pembangunan jalan bebas hambatan akses Tanjung Priok.

Bambang mengatakan Pemkot Jakarta Utara hanya menjadi fasilitator terhadap penyelesaian sengketa lahan ini. Segala bentuk tawar-menawar, termasuk kompensasi yang diberikan kepada ahli waris, tuturnya, menjadi pembahasan internal antara PT Pelindo II dengan pihak ahli waris.

"Kalau kami [Pemkot Jakut] tidak ikut campur [negosiasi]. Itu HPL-nya [hak pengelolaan lahan] Pelindo, tetapi yang penting musyawarahnya berjalan baik," katanya.

Seperti diketahui, permasalahan area makam Mbah Priok mulai mengemuka sejak 1997 silam, dan sempat terjadi kebuntuan. Bahkan, pada 14 April 2010 lalu, terjadi kerusuhan besar-besaran di area tersebut.

Sterilisasi lahan bekas area makam Mbah Priok dilakukan oleh PT Pelindo II untuk mengembangkan Pelabuhan Tanjung Priok agar sesuai dengan standar internasional, yaitu kawasan pelabuhan harus steril sehingga proses bongkar muat dan kegiatan lain di pelabuhan tidak terganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini