Ini Tanggapan Komnas HAM Soal Kondisi LP

Bisnis.com,02 Agt 2013, 14:59 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi

Bisnis.com, JAKARTA - Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM, menyatakan Lapas di Indonesia ini kondisinya memprihatinkan, hampir rata-rata fasilitas dan pelayanan belum layak terutama untuk lapas di daerah terpencil.

Beberapa hal yang paling sering dikeluhkan oleh para narapidana adalah rendahnya gizi makanan, buruknya sanitasi di dalam ruangan penjara dan adanya beberapa narapidana yang merasa terintimidasi.

Rachel Lisa Dougall, salah seorang warga negara Inggris yang pernah menjadi terpidana kasus narkotika di Lapas Bali ini telah membeberkan mengenai perlakuan buruk yang diterimanya selama di dalam penjara kepada media Inggris. Sebelumnya, sejumlah penghuni Lapas di Tanjung Gusta, Medan juga melakukan aksi protes menuntut kelayakan pelayanan dan fasilitas di dalam Lapas.

“Apa yang dimuat oleh media Inggris mengenai pernyataan Rachel yang membeberkan buruknya fasilitas dan pelayanan di dalam penjara Bali ini bisa dijadikan sebagai kritikan agar pemerintah (Kemenkumham) dapat mengoreksi dan memperbaiki fasilitas dan pelayanan di dalam Lapas,”ujar Pigai kepada Bisnis (1/8/2013).

Kondisi di dalam Lapas ini tengah menjadi perhatian publik akibat berbagai pemberitaan negatif mengenai permasalahan yang terjadi, seperti kasus buruknya pelayanan dan adanya praktek mafia hukum di dalam lingkungan penjara.

Pigai mengatakan bahwa Komnas HAM berencana untuk melakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk melakukan inspeksi tanpa diketahui oleh petugas Lapas. Dia juga mengakui bahwa Komisioner Komnas HAM akan melakukan diskusi dengan Wakil Menkumham, Denny Indrayana untuk membahas mengenai rencana kerjasama tersebut.

“Bentuk kerjasama antara Komnas HAM dengan Kemenkumham antara lain adalah kerjasama monitoring, kajian kelayakan dan memberi masukan kepada pemerintah untuk menuju perubahan dan perbaikan terhadap kondisi Lapas,”imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini