Baznas Baru Serap Potensi Zakat 1%, Kenapa Susah Ya?

Bisnis.com,03 Agt 2013, 23:50 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

Bisnis.com, DEPOK--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memproyeksikan penghimpunan zakat nasional melalui lembaga yang diatur oleh undang-undang itu mencapai Rp3 triliun pada 2013 atau tumbuh 42,85% dibandingkan dengan tahun lalu.

Namun  penghimpunan zakat nasional sebesar  itu masih sangat jauh dari optimal. Mengingat  hasil  penelitian Baznas, Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Bank Pembangunan Islam (IDB) potensi zakat nasional tahun  ini sebesar Rp217 triliun.

 

 Zakat  tersebut  terdiri atas zakat maal, zakat perusahaan, zakat atau tabungan deposito perbankan syariah.

Dari laporan Baznas terungkap bahwa dari potensi zakat tersebut yang bisa terserap dan dikelola oleh lembaga itu baru mencapai Rp2,73 triliun atau hanya sekitar 1% saja.

Ketua Baznas Didin Hafidhudin  mengakui  masih terjadi kesenjangan antara realisasi penerimaan zakat dan potensi yang ada, padahal potensinya sangat tinggi.

“Untuk mengatasi kesenjangan itu Baznas melakukan lima langkah,” ujarnya Sabtu (3/8/2013).

 Pertama, sosialisasi, kedua, penguatan lembaga amil zakat yang dapat dipercaya, ketiga, pemberdayaan zakat untuk berbagai program kerja. Keempat, penguatan regulasi dan kelima, kerjasama.

"Baznas bertindak sebagai operator dan juga koordinator. Semua badan di bawah koordinasi Baznas sehingga tidak terjadi tumpang tindih," tandasnya.

Dia menyebutkan hingga saat ini total penerima dana manfaat zakat mencapai 1,7 juta orang atau sekitar 6,07% dari total penduduk miskin di Indonesia.

"Karena itu, Baznas mengharapkan jumlah penerima dana manfaat zakat tahun ini dapat bertambah menjadi sekitar 2 juta orang," katanya.

Sementara itu,  Direktur Pelaksana Baznas, Tatang Kusnadi mengungkapkan, belum optimalnya penerimaan zakat antara lain karena budaya masyarakat Indonesia yang cenderung lebih suka membayar zakat secara langsung. Kebiasaan ini sudah berlangsung berabad-abad.

Untuk mengubah kebiasaan itu tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. “Namun demikian, kecenderungan penghimpunan zakat baik oleh Baznas maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) terus meningkat dari tahun ke tahun.” (Antara)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini