Baznas Usulkan Hari Zakat Nasional

Bisnis.com,05 Agt 2013, 13:17 WIB
Penulis: Anggi Oktarinda

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengusulkan tanggal 27 Ramadan 1434 H yang jatuh pada Senin (5/8/2013) sebagai hari zakat nasional. 

Hal itu dilakukan untuk menandai makin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berzakat melalui badan amil resmi. 

Ketua Umum Baznas Didin Haidhuddin menuturkan Ramadhan merupakan periode tersibuk aktivitas pengumpulan zakat. Pada bulan ini, kesadaran umum masyarakat untuk menunaikan zakat meningkat. 

"Rata-rata hampir sekitar 60% pengumpulan zakat selama satu tahun dihasilkan selama Bulan Ramadhan," katanya, Senin (5/8/2013). 

Sebagaimana yang tertuang pada UU No. 23/2011 tentang pengelolaan zakat, sekarang Baznas merupakan koordinator pelaporan zakat nasional. 

Baznas mengumpulkan laporan pengelolaan zakat dari seluruh baznas provinsi ddan baznas kabupaten/kota serta 18 lembaga amil zakat (LAZ) resmi di Indonesia. 

Siang ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meninjau langsung sistem pengelolaan zakat yang selama ini dilaksanakan di Kantor Pusat Baznas di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 

Presiden SBY didampingi antara lain olehh Wapres Boediono, Menteri Agama Suryadharma Ali, serta sejumlah menteri kabinet. 

Dalam kesempatan tersebut, SBY melakukan telewicara dengan bantuan google hang-out dengan para pimpinan Baznas di daerah. (ltc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini