Jabar Optimalkan Zakat Penghasilan PNS

Bisnis.com,05 Agt 2013, 17:54 WIB
Penulis: Herdi Ardia

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menggejot zakat dari penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jabar yang potensinya mencapai Rp1 miliar per bulan.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan zakat tersebut berasal dari tunjangan dan gaji PNS yang pengelolaannya harus lebih profesional.

"Sekarang, dikelola oleh Asisten Daerah 3, nanti bisa dikelola oleh Bazda [Badan amil zakat daerah]," katanya, Senin (5/7/2013).

Pemprov Jabar mengambil zakat dari penghasilan PNS sudah berlangsung sejak 2 tahun lalu, di mana rata-rata dana yang terkumpul sebesar Rp1 miliar per bulan.

Dana tersebut, dikelola untuk berbagai kepentingan seperti pembangunan rumah ibadah, sekolah, dan lembaga-lembaga sosial.

Menurutnya, selama ini pengelolaan zakat cukup bagus dan zakat penghasilan Pemprov Jabar diklaim paling besar dibandingkan dengan daerah lain. "Dari gaji saja, hampir optimal, apalagi kalau bisa menggali pendapatan di luar itu," tegasnya.

Heryawan meminta pengelolaan zakat bisa transparan dan oganisasi perangkat daerah (OPD) bisa mengajukan proyek apa saja untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat tersebut bagi kemaslahatan masyarakat.

Dihubungi terpisah, Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Daerah Kab Bandung Fadil Syamsuddin mengungkapkan selama ini penerimaan zakat fitrah ataupun zakat profesi dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih minim. Justru jumlah dana infak dan sedekah jauh lebih besar.

Menurutnya, rendahnya jumlah zakat itu bukan berarti tingkat kesadaran PNS dalam membayar zakat rendah, karena sebagian lebih memilih menyalurkannya melalui organisasi keislaman di lingkungan sekitarnya.

"Selain PNS, kami mencoba menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menitipkan zakatnya melalui BAZ Kab Bandung. Potensinya cukup besar, sekarang tinggal bagaimana melakukan pendekatan," ujarnya. (Wisnu Wage)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini