Bentrok dengan Warga, 42 Anggota Ormas Diamankan

Bisnis.com,12 Agt 2013, 14:25 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

Bisnis.com, LAMONGAN--Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 42 anggota organisasi kemasyarakat yang terlibat bentrok di Desa Dengok, Kelurahan Blimbing, Paciran, Senin (12/8/2013) dini hari.

Kapolres Lamongan, AKBP Solehan, Senin mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 43 senjata tajam di antaranya pedang, clurit, golok, dan kayu balok.

"Anggota ormas yang kita amankan akan diperiksa terlebih dahulu terkait kepemilikan senjata tajam dan kejadian semalam," katanya.

Solehan mengaku, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka terkait bentrok yang terjadi tersebut, "Kami masih melakukan penyelidikan terkait pemicu bentrok. Dan lokasi bentrok masih kita amankan dibantu dengan anggota Brimob Polda Jatim serta Polres Bojonegoro," katanya.

Sementara itu,  Kapolda Jatim, Irjen Pol Unggung Cahyono yang datang ke lokasi mengaku pemicu bentrok berawal dari persewaan permainan "Playstation" milik warga.

"Pemicu bentrok itu terjadi saat sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) mendatangi tempat persewaan play station pada malam takbiran lalu, dan terjadi bentrok dengan sejumlah warga. Kemudian anggota ormas meninggalkan tempat kejadian," katanya.

Karena belum puas, pada Minggu malam hingga Senin dini hari sejumlah anggota ormas termasuk anggota FPI kembali mencari warga yang bentrok beberapa waktu lalu di tempat play station dengan melakukan "sweeping".

Akibatnya, dalam sweping itu terjadi bentrok kembali yang mengakibatkan dua sepeda motor terbakar dan tiga orang mengalami luka bacok yang kini dirawat di rumah sakit Kabupaten Tuban. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini