Pedagang Sudah Bisa Tempati Blok G

Bisnis.com,12 Agt 2013, 14:50 WIB
Penulis: Hedwi Prihatmoko

Bisnis.com, JAKARTA -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang yang telah terdaftar sudah bisa menempati kiosnya di Blok G setelah proses verifikasi usai.

Ratnaningsih, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI Jakarta, mengatakan proses verifikasi PKL yang telah terdaftar ini berlangsung dari 12 sampai 16 Agustus sejak pukul 09.00-15.00. Verifikasi tersebut, lanjutnya, sudah mencakup 941 PKL terdaftar.

"Verifikasi ini buat mengecek ulang data PKL kalau-kalau ada yang double atau ada yang bermasalah," katanya di Balaikota, Senin (12/8/2013).

Ratnaningsih mengatakan usai dilakukan verifikasi, para PKL akan diundi untuk menempati kios-kios di Blok G. Sistem pengundian, terangnya, akan dilakukan berdasarkan zonasi yang telah ditetapkan terlebih dahulu oleh PD Pasar Jaya.

"Setelah verifikasi, langsung diundi. Begitu sudah tahu tempatnya, mereka bisa langsung jualan," ujarnya. Menurutnya, pengundian merupakan cara yang paling adil untuk menentukan lokasi kios bagi masing-masing PKL.

Lebih lanjut, Ratnaningsih mengungkapkan masih tersedia kesempatan bagi para PKL yang terlambat mendaftar untuk menempati kios di Blok G.

Dia menghitung jumlah kios yang sudah siap ditempati sebanyak 968 buah. Selain itu, lanjutnya, ada kemungkinan jumlah PKL yang terdaftar setelah proses verifikasi ulang lebih sedikit dari 941 orang.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan merampungkan relokasi PKL ke area Blok G Kawasan Tanah Abang setelah masa Lebaran.

Relokasi PKL Tanah Abang diupayakan untuk mengatasi kebuntuan lalu lintas yang terjadi di Pusat Pertokoan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini