Kamus Ekonomi: Apa Arti NPL?

Bisnis.com,12 Agt 2013, 11:14 WIB
Penulis: Martin Sihombing

Bisnis.com, JAKARTABelum lama ini kita pernah membaca berita tentang NPL. Isinya: Penyaluran kredit oleh perbankan kepada sektor UKM dirasa penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkualitas.

Namun, sisi negatif dari didorongnya perbankan menyalurkan sejumlah dana besar kepada sektor UKM akan menimbulkan NPL yang besar. Hal itu menjadi sebuah dilema karena sulit mencari pihak mana yang bersalah.

Apa yang dimaksud NPL alias Rasio Non Performing Loan? NPLmerupakan salah satu indikator kesehatan kualitas aset bank. NPL yang digunakan adalah NPL neto yaitu NPL yang telah disesuaikan. Penilaian kualitas aset merupakan penilaian terhadap kondisi aset Bank dan kecukupan manajemen risiko kredit.

Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, semakin tinggi nilai NPL (diatas 5%) maka bank tersebut tidak sehat. NPL yang tinggi menyebabkan menurunnya laba yang akan diterima oleh bank. Penurunan laba mengakibatkan dividen yang dibagikan juga semakin berkurang sehingga pertumbuhan tingkat retun saham bank akan mengalami penurunan.

Rasio Non Performing Loan (NPL) merupakan salah satu rasio untuk mengukur kualitas kredit BPR, dihitung dengan rumus: NPL = Kredit Non Lancar / Kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini