Dorong Investasi di Luar DKI, Menperin: Kebijakan Upah Sudah Diterapkan

Bisnis.com,13 Agt 2013, 17:43 WIB
Penulis: Demis Rizky Gosta

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengaku kebijakan memperlebar disparitas tingkat upah untuk mendorong investasi ke luar Jakarta sudah mulai diterapkan.

Menteri Perindustrian M. S. Hidayat mengatakan saat ini tingkat upah di DKI terlalu tinggi bagi industri manufaktur. Semua pabrik manfuaktur saat ini berlokasi di luar kota Jakarta, kecuali beberapa pabrik yang beroperasi di Pulo Gadung.

"Memang industri sudah tidak ada di dalam kota, semua di luar kota, kecuali Pulo Gadung," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (13/8/2013).

Namun, Menperin menegaskan peningkatan upah di DKI Jakarta tidak bisa sembarangan. Pemerintah daerah tetap harus menjaga agar penaikan upah minimum mampu ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja.

"Jangan sampai tidak terpikul oleh industrinya, harus ada batas yang membuat biaya itu bisa terpenuhi," kata Hidayat.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan kunci mengurangi minat migrasi ke Ibu Kota adalah pertumbuhan investasi di daerah.

Peredaran modal harus didorong bergerak ke daerah lain di luar Jakarta untuk menarik migrasi ke kota-kota lain. "Itu kuncinya, itu saja. Kalau pakai jurus apapun, itu nggak dilakukan, akan seperti ini sampai kapanpun," kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini