Mudik dengan Kereta Ekonomi Dilakoni Rudi Rubiandini Sebelum Dijerat KPK

Bisnis.com,14 Agt 2013, 08:24 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

Bisnis.com, JAKARTA—Mudik Lebaran  tahun ini dengan kereta api  ekonomi boleh jadi merupakan kenangan manis bagi  Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini sebelum akhirnya dia berurusan dengan KPK.

Pemilihan moda kereta api ekonomi ke daerah tujuan  mudiknya di Tasikmalaya, menurut  orang nomor satu di SKK Migas  itu, bukanlah suatu pencitraan.

 Dia beralasan kereta api merupakan moda transpotasi murah, ditambah  jadwal keberangkatan dan lama perjalanannya  relatif  lebih pasti dibandingkan bus maupun mobil pribadi.

 "Tiket kereta api Jakarta-Tasikmalaya hanya Rp 160.000 per orang atau Rp 260.000 untuk  kelas eksekutif. Ditambah lagi  perjalanannya hanya memakan waktu 2,5 jam saja," ujarnya baru-baru ini.

Dia mengaku kebiasaan menggunakan kereta ini sudah dilakoninya  sejak 2012 saat menjabat sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Sekarang trasnportasi kereta sudah sangat nyaman walaupun kelas ekonomi," tegasnya.

Seperti kata pepatah nasib orang hanya Tuhan yang tahu, mudik dengan kereta api yang dilakoni Rudi pada Lebaran tahun ini merupakan kenangan manis terakhir sebelum berurusan dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Selasa (13/8/2013) malam menangkap  tangan Kepala SKK Migas itu karena diduga merima suap dalam mata uang dolar AS dari rekananperusahaan swasta migas asing.

Operasi tangkap tangan berlangsung di tempat kediaman Rudi di Jl. Brawijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, sekitar pukul 22.30 WIB. Bersama mantan Wamen ESDM itu, tim KPK juga mengamankan dua orang dari rekanan Migas swasta berinisial S dan C.

Tm KPK juga  mengamankan barang bukti berupa satu tas berwarna hitam dan satu kardus berisi dokumen. Tas hitam yang diamankan berisi uang dalam bentuk dolar AS.

Guru besar perminyakan pada Institut Teknologi Bandung ini akan menjalani pemeriksaan KPK hari in. Rabu (14/8/2013). Penyidik KPK akan menentukan  nasibnya apakah akan menjadi tersangka atau sekedar saksi.  

 

Baca Juga:

o KPK Putuskan Nasib Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini Hari Ini

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini