Jero Wacik: Rudi Dinonaktifkan Setelah Dijadikan Tersangka

Bisnis.com,14 Agt 2013, 15:47 WIB
Penulis: Demis Rizky Gosta

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan Rudi baru akan dinonaktifkan jika ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dia menjelaskan pemerintah belum bisa mengambil langkah sebelum KPK memastikan status Rudi yang saat ini masih diperiksa.

"Hari ini kami tunggu dari KPK. Nanti kalau sudah dijelaskan seperti apa, kami sudah siap untuk pengamanan industri migas," katanya, Rabu (14/8/2013).

Jero memastikan Wakil Kepala SKK Migas Johannes Widjanarko akan menjalankan tugas Kepala SKK Migas jika Rudi dinonaktifkan. Kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 9/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja SKK Migas.

Pasal 6 ayat (3) Permen itu menyatakan dalam hal Kepala SKK Migas berhalangan tetap, Wakil Kepala menjalankan tugas dan fungsi Kepala.
Pelaksanaan tugas itu berlangusng sampai diangkat pejabat Kepala SKK Migas definitif.

"Jadi yang penting kalau KPK jelas apa statusnya, maka ini dokumen yang paling bisa dilakukan," katanya.

Jero mengatakan pelimpahan tugas ini akan memastikan urusan kontrak dan ekspor migas tetap berjalan tanpa gangguan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini