Bisnis.com, MAKASSAR--Rasio kredit bermasalah atau non performing loans (NPL) untuk KPR di Sulawesi Tengah sangat tinggi mecapai 14,34% per Mei 2013.
Data Bank Indonesia nilai kredit pemilikan rumah (KPR) di Sulawesi Tengah sebesar Rp1,05 triliun. Nilai kredit ruko sebesar Rp189 miliar dengan rasio NPL sebesar 1,28%.
Data tersebut disampaikan dalam "Kajian Ekonomi Regional Provinsi Sulawesi Tengah Triwulan II-2013" yang dirilis Rabu (14/8) oleh tim ekonomi moneter KPw BI Sulteng.
Menurut BI kredit KPR didominasi oleh kredit rumah tinggal dengan tipe luas antara 22-70 m2 sebesar Rp695 miliar atau meningkat sebesar 8,93% pada Mei 2013.
Disusul kredit rumah tinggal dengan luas lebih dari 70 m2 sebesar Rp244 miliar atau tumbuh 95,34% (yoy) dan kredit rumah tinggal dengan luas kurang dari 22 m2 sebesar Rp115 miliar atau turun 76,68% (yoy).
BI mengklaim aturan loan to value (LTV) jilid I yang mulai diberlakukan pada 15 Juni 2012 cukup efektif dalam meredam kenaikan kredit properti di Sulteng.
"Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit properti yang mulai melambat sejak Agustus 2012 dan terus menunjukkan tren menurun hingga Mei 2013," ungkap BI.
Melihat tren rasio NPL yang terus meningkat, baik secara nasional maupun di Sulawesi Tengah, BI merasa perlu menyempurnakan aturan LTV untuk mengurangi rasio NPL.
Pada Juli 2013, BI telah mengeluarkan usulan pengaturan LTV baru atas properti yang kedua dan seterusnya. Rencananya aturan baru tersebut akan mulai diberlakukan mulai 1 September 2013.
Secara nasional, hingga akhir Mei 2013, bank sentral mencatat posisi kredit KPR, KPA dan kredit ruko yang disalurkan oleh bank umum masing-masing sebesar Rp229,28 triliun atau tumbuh 14,33% (yoy), Rp11,42 triliun atau tumbuh 87,04% (yoy) dan Rp22,25 triliun atau tumbuh 32,07% (yoy).
Rasio NPL di sektor properti mencapai 2,31% per akhir Mei 2013. Peningkatan rasio NPL disumbang oleh rasio NPL KPR sebesar 2,4%; NPL KPA sebesar 2,2% dan NPL kredit ruko sebesar 0,88%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel