Rudi Ditangkap, Pejabat ESDM Dirombak

Bisnis.com,15 Agt 2013, 17:05 WIB
Penulis: Lili Sunardi

Bisins.com, JAKARTA - Sehari setelah penangkapan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral langsung merotasi sejumlah pejabatnya.

Rotasi pegawai yang dilakukan Kementerian ESDM itu juga mengubah sebagian besar pejabat di jajaran Direktorat Jenderal Minyak dan gas Bumi. Setidaknya 4 posisi di Ditjen Migas yang mengalami pergantian kepemimpinan dengan alasan untuk optimalisasi kinerjanya.

Pengamat energi dari ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan Kementerian ESDM memang perlu melakukan bersih-bersih dan membenahi tata kelola migas yang lebih baik.

“Sudah pasti perlu melakukan bersih-bersih. Kemudian, Kementerian ESDM juga harus memperbaiki tata kelola migas agar lebih baik,” katanya di Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Menurutnya, pembentukan SKK Migas saat ini juga bukti tidak benarnya tata kelola migas di dalam negeri. Alasannya, SKK Migas yang ada sekarang ini belum sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga membubarkan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Selain melakukan bersih-bersih di internalnya, Kementerian ESDM juga harus melakukan perbaikan tata kelola migas agar kembali kondusif. Apalagi, saat ini kredibilitas pemerintah dalam pengelolaan migas, setelah ditangkapnya Rudi Rubiandini.

Dihubungi secara terpisah, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menampik tuduhan yang menyebut rotasi pejabatnya sebagai aksi bersih-bersih. Menurutnya, rotasi itu merupakan alih tigas yang selalu dilakukan untuk optimalisasi kinerja, dan penyegaran organisasi.

“Rotasi pegawai ini hanya untuk mengoptimalisasi kinerja dan penyegaran organisasi. Rencana rotasi dan pelantikan ini juga sudah lama kami rencanakan untuk melengkapi organisasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini