TKI Konstruksi di Malaysia Akan Disertifikasi

Bisnis.com,15 Agt 2013, 23:40 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan sertifikasi kepada para pekerja bidang konstruksi asal Indonesia di Malaysia guna meningkatkan kapabilitas dan daya saing.

Kepala Badan Pembinaan (BP) Konstruksi Kementerian PU Hediyanto W. Husaini mengatakan langkah tersebut diambil oleh pemerintah sebagai bentuk dukungan dan perlindungan kepada para tenaga kerja konstruksi di negeri Jiran.

“Banyak tenaga kita harus tersertifikasi agar bisa dibayar dengan layak dan tinggi di sana. Maka kita bekerjasama dengan Malaysia,” katanya kepada Bisnis di sela-sela sosialisasi gelaran Konstruksi Indonesia 2013 di Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Dia mengungkapkan pihaknya telah bersepakat melalui nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Malaysia terkait dengan rencana tersebut.

“Mou-nya dengan Malaysia sudah, sekarang operasionalisasinya, karena kita dan Malaysia sedang membicarakan seperti apa tidak lanjutnya,” terangnya.

Sementara itu, mengenai komposisi pekerja di bidang konstruksi,  Hediyanto menuturkan jumlahnya relatif masih berkisat 6,3 juta orang, yakni sekitar 60% tergolong unskill labor, 30% skill labor, dan sisanya tenaga ahli.

“Saya kira tidak akan banyak berubah itu. Itu komposisi yang berlaku di seluruh negara, tidak hanya Indonesia. Mayoritas adalah yang level bawah,”  ungkapnya.

Untuk itu, dia menegaskan hal penting yang perlu dilakukan untuk menjadi yang terdepan dalam bidang konstruksi di Asean pada 2015 meningkatkan kualitas ketiga komponen tersebut.

“Terutama bagi high [tenaga ahli] perlu kita perkuat, perbanyak, arealnya perlu kita perluas sehingga tidak hanya bagian-bagian [konstruksi] tertentu saja yang kita kuasai. Dan jangan sampai dimasuki oleh ahli-ahli dari negara Asean yang lain,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini