Rieke 'Oneng' Pitaloka: Pisahkan Aset Askes, Jamsostek Segera

Bisnis.com,16 Agt 2013, 14:59 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi IX DPR mendesak segera dilakukan pemisahan aset  PT Asuransi Kesehatan (Askes) dan  PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sebelum kedua perusahaan asuransi sosial itu berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

PT Askes akan berubah menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014, sedangkan PT Jamsostek akan beralih fungsi menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2015.

Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan pemisahan aset harus segera dilakukan untuk membedakan antara aset milik perusahaan yang akan dialihkan kepada BPJS dan aset yang merupakan hak milik nasabah Askes dan Jamsostek.

“Pemisahan aset sejauh ini bagaimana perkembangannya? Seharusnya sudah segera selesai sebelum 1 Januari 2014,” ujarnya seusai menghadiri sidang bersama DPR dan DPR di kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Selain pemisahan aset, Rieke juga menyebutkan sejumlah hal yang harus segera beres sebelum transformasi BPJS. Beberapa di antaranya adalah ketentuan mengenai kriteria penerima bantuan iuran, data kependudukan yang merupakan basis data kepesertaan, ketersediaan fasilitas kesehatan dan tenaga medis.

“Sudah harus dirinci kebutuhannya apa saja, mana yang belum beres dan segera diselesaikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini