Pemerintah Minta Alokasi DAK Ditambah Rp2,8 Triliun

Bisnis.com,16 Agt 2013, 20:01 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mangajukan tambahan anggaran bagi dana alokasi khusus (DAK) untuk mendanai pembiayaan infrastruktur dasar pada 2014 sebesar Rp2,8 triliun.

Hal ini diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya pada  penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2014 di Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Dia menuturkan DAK Tambahan pada 2014 tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di daerah tertinggal. “DAK di bidang infrastruktur dasar, yaitu jalan, irigasi, air minum dan sanitasi," terangnya.

Sementara itu, pemerintah mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp74,9 triliun bagi Kementeriaan Pekerjaan Umum (PU) untuk Tahun 2014. Alokasi anggaran tersebut akan diprioritaskan bagi pemabangunan konektivitas nasional melalui pembangunan jalan, yakni peningkatan kapasitas jalan lintas Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua sepanjang 3.854,3 km.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini