Bisnis.com,JAKARTA – Bank Indonesia mengarahkan pertumbuhan kredit perbankan ke level 18%--20% dengan menggunakan kebijakan penurunan batas rasio intermediasi giro wajib minimum (GWM-LDR) disertai penguatan pengawasan.
Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Bank Indonesia, mengatakan kebijakan GWM-LDR ditujukan agar perbankan lebih hati-hati dalam menyalurkan kredit di tengah pelambatan ekonomi nasional.
“Secara industri kredit tumbuh 20,6% [Hingga Juni 2013], masih normal. Kami melihat pertumbuhan 18%-20% masih okelah kalau pertumbuhan ekonomi 5,8%," ujarnya, Jumat (16/8/2013).
Selain menggunakan kebijakan, bank sentral akan melakukan pendekatan pengawasan (supervisory action) bagi bank yang masih memiliki pertumbuhan kredit yang tinggi. Pendekatan pengawasan juga ditujukan bagi kredit sektor tertentu yang tumbuh tinggi, terutama yang memiliki kandungan impor.
“Pengawas kami akan bicara ke bank yang memiliki kredit di atas 20% bahkan 30%. Tolong turunkan karena ekonomi juga sudah melambat,” ujarnya.
Pertumbuhan kredit tinggi di kala ekonomi melambat, tuturnya, dapat meningkatkan risiko pada masa depan. “Pertumbuhan jangan kenceng-kenceng karena dapat meningkatkan kredit macet,” ujarnya.
Target pertumbuhan kredit perbankan nasional tersebut di bawah perkiraan sebelumnya 21,7%--23,6%. Adapun pertumbuhan kredit selama 2013 mencapai 23,1%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel