Napi di LP Labuhan Ruku Direlokasi

Bisnis.com,19 Agt 2013, 18:32 WIB
Penulis: Anggi Oktarinda

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan melakukan relokasi terhadap para narapidana Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku menyusul peristiwa kerusuhan dan pembakaran oleh sejumlah napi di lapas tersebut pada Minggu (18/8/2013).

Menteri Hukum & HAM Amir Syamsuddin mengatakan masalah yang dialami Lapas Labuhan Ruku, Batubara, Sumatra Utara, adalah over kapasitas. 

Dia mengemukakan bahwa seluruh ruang hunian di lapas berpenghuni 867 orang tersebut, yakni blok A, B, dan blok C yang terbakar hangus, sudah melebihi kapasitas seharusnya.

"Itu yang sedang dipikirkan untuk direlokasi. Sekarang yag kami lakukan merelokasi ke berbagai lapas," ujar Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Senin (19/8/2013).

Dia menuturkan persoalan over kapasitas lapas saat ini sedang dirumuskan oleh tim teknis Kemkumham. "Bagaimana mengatasinya, tentunya tidak terlepas dengan memanfaatkan lapas yang telah dibangun," ujarnya.

Amir melanjutkan relokasi dilakukan tidak hanya kepada para narapidana laki-laki, melainkan juga para narapidana perempuan. "Mereka [narapidana perempuan] sejak semalam sudah diungsikan. Saya tidak tahu persis ke mana. Di evakuasi ke lapas terdekat," katanya.

Saat ini, ujar Amir, para petugas lapas dengan dukungan aparat kepolisian dan TNI bersiaga di seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

Sebagaimana diberitakan, narapidana mengamuk dan merusak Lapas Labuhan Ruku pada Minggu (18/8/2013). Peristiwa tersebut menyebabkan sebagian besar bangunan lapas rusak parah. Saat ini, ujarnya, pihaknya sedang melakukan investigasi atas peristiwa kerusuhan tersebut.

Sebelumnya, Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami mengatakan target dimulainya pembangunan fisik MRT yaitu tiga paket konstruksi fisik bawah tanah tetap akan dimulai pada Oktober mendatang. Dia memastikan pengerjaan pembangunan fisik MRT Jakarta tidak akan mundur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini