Kasus Hambalang: BPK-KPK Diskusikan Hasil Audit II

Bisnis.com,19 Agt 2013, 20:47 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan mendiskusikan mengenai audit investigasi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang.

"Memang benar Jumat pekan lalu ada pertemuan pimpinan KPK dan jajaran dengan ketua BPK dan jajaran, salah satu diskusi yang dilakukan adalah mengenai penghitungan kerugian negara berkaitan dengan Hambalang," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (19/8/2013)

Dalam diskusi tersebut Johan mengungkapkan bahwa BPK menjanjikan akan segera menyelesaikan perhitungan.

"Dalam diskusi itu, BPK akan segera menyelesaikan penghitungan kerugian negara, detailnya saya tidak tahu, dan dalam pertemuan itu tidak disebut waktu pastinya," ungkap Johan.

Lamanya penyerahan hasil audit Hambalang tersebut dapat menghambat kasus Hambalang untuk naik ke tingkat penuntutan.

"Kami berharap kerugian negara bisa cepat selesai sehingga kasus Hambalang bisa cepat naik ke penuntutan, tapi pertemuan kemarin positif," jelasnya.

Artinya, penyidikan kasus Hambalang tetap berjalan namun akselerasi atau kecepatan kasus tersebut naik ke penuntutan terhambat karena KPK menunggu penghitungan kerugian negara dari BPK.

"Penyidikan tetap berjalan namun akselerasi kasus terhambat karena sejak awal yang menghitung kerugian negara ini adalah BPK," tambah Johan.

Audit investigatif BPK tentang Hambalang terakhir disampaikan pada akhir Oktober 2012 yang menyatakan bahwa total nilai kerugian negara Rp243,6 miliar dari nilai anggaran proyek yang mencapai Rp2,5 triliun.

Dalam korupsi pembangunan proyek Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Menpora Andi Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini