SKK Migas Segera Umumkan Pemenang Tender Kondensat Senipah

Bisnis.com,20 Agt 2013, 17:48 WIB
Penulis: Lili Sunardi

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) segera mengumumkan pemenang tender kondensat dari Terminal Minyak Mentah dan Kondensat Senipah.

Widhyawan Prawiraatmadja, Deputi Komersial SKK Migas, mengatakan sudah ada dua perusahaan yang diusulkan sebagai pemenang tender kondensat yang tidak diserap PT Pertamina (Persero) itu. Nantinya, dipilih satu perusahaan yang mengajukan penawaran harga tertinggi sebagai pemenang tender.

“Ada tujuh perusahaan yang mengajukan penawaran, tiga di antaranya tidak memenuhi syarat. Dan empat lainnya telah diverifikasi dan validasi. Akhirnya ada dua perusahaan yang kami usulkan untuk menjadi pemenang tender karena memenuhi syarat dan menawar dengan harga tertinggi,” katanya di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Widhyawan mengungkapkan tujuh perusahaan yang mengajukan penawaran itu termasuk dalam 35 perusahaan trading yang terdaftar di SKK Migas, bersama Kernel Oil. Adapun Kernel Oil tidak diperbolehkan mengikuti proses tender, karena diduga terkait dengan kasus dugaan suap di SKK Migas.

Menurutnya, tiga perusahaan yang tidak memenuhi syarat dalam proses tender kondensat dari Terminal Minyak Mentah dan Kondensat Senipah itu disebabkan harga yang ditawarkan di bawah Indonesia Crude Price (ICP), dan tidak dapat mengambil seluruh volume kondensat yang dilelang.

“Yang menjadi pemenang adalah perusahaan yang menawarkan harga US$2,3 lebih tinggi dari ICP untuk setiap barel kondensat yang dilelang,” jelasnya.

SKK Migas menggelar tender untuk menjual 400.000-500.000 barel kondensat yang akan disalurkan secara bertahap selama 2 bulan. Proses tender minyak mentah di SKK Migas menjadi sorotan setelah ditangkapnya salah seorang petinggi Kernel Oil dalam kasus dugaan suap yang menimpa Rudi Rubiandini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini