Rp6,5 Triliun Disiapkan Untuk Cadangan Risiko Fiskal

Bisnis.com,20 Agt 2013, 23:55 WIB
Penulis: Ringkang Gumiwang

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengalokasikan anggaran dana cadangan risiko fiskal RAPBN 2014 sebesar Rp6,5 triliun, naik 160% dibandingkan dengan cadangan risiko fiskal APBNP 2013 sebesar Rp2,5 triliun.

Berdasarkan nota keuangan dan RAPBN 2014, alokasi  dana cadangan risiko fiskal itu untuk mengantisipasi terjadinya deviasi antara perkembangan indikator ekonomi makro dan besaran asumsi dasar ekonomi makro 2014.

besaran dana  cadangan risiko fiskal Rp4 triliun apabila ada  dampak negatif pada postur APBN, misalnya asumsi pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Sementara itu,  dana cadangan fiskal sebesar Rp2,5 triliun untuk stabilisasi harga pangan, guna mengurangi dampak lonjakan harga pangan yang  memicu lonjakan inflasi.

Lana Soelistianingsih, Kepala Ekonom PT Samuel Sekuritas Indonesia, mengatakan ketidakpastian pasokan pangan membutuhkan cadangan risiko fiskal, sehingga  ketersediaan pasokan terjaga.

“Musim tanam sering kali di luar jadwal  akibat cuaca yang tidak menentu. Untuk itu perlu upaya pemerintah untuk menjaga pasokan, misalnya operasi pasar, dan cadangan risiko fiskal cukup membantu,” tuturnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Menurutnya, cadangan risiko fiskal lebih baik diperbesar guna mengantisipasi kelangkaan komoditas pangan tersebut mengingat Indonesia sering mengalami shock dari lonjakan inflasi akibat harga pangan yang terlambat diantisipasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini