Bisnis.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan agar pelaksanaan penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi diundur hingga ada stabilitas ekonomi dan politik.
Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah agar lebih fokus mengatasi pergerakan nilai tukar rupiah ketimbang melakukan redenominasi.
“Dalam kondisi ekonomi seperti ini dan stabilitas politik yang akan mengalami kehangatan, saya rasa membuat kebijakan redenominasi tidak harus terburu-buru,” ujarnya Rabu (21/8/13).
Ecky mengungkapkan pemerintah sudah menyerahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah kepada DPR. Dia tidak yakin RUU tersebut bisa mendapatkan persetujuan dari DPR dalam waktu dekat.
Dia memperkirakan RUU tersebut baru berpeluang menjadi UU paling cepat setelah Pemilihan Umum 2014. “Kemungkinan besar, teman-teman di DPR akan mencari momen saat kondisi ekonomi dan politik lebih stabil,” jelas Ecky.
Meskipun demikian, Ecky mengatakan pihaknya tetap akan memulai memproses RUU tersebut, yang diawali dengan rapat internal Komisi XI pada awal pekan depan dan dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan masyarakat mengenai kebijakan tersebut.
“Karena RUU ini sudah keburu masuk, ya kami terima dulu lah, tapi saya rasa prosesnya akan panjang. Pembahasan akan dimulai dengan rapat internal pada hari Senin. Lalu akan dilanjutkan dengan RDPU [rapat dengar pendapat umum] di kampus-kampus,” jelas Ecky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel