Evaluasi Standar Pelayanan Jalan Tol Diumumkan September

Bisnis.com,21 Agt 2013, 19:44 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol akan mengumumkan hasil evaluasi standar pelayanan minimum jalan tol semester I/2013 pada pertengahan September 2013.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali mengatakan pihaknya selalu mengevaluasi standar pelayanan minimum (SPM) setiap semester atau 2 kali setahun.

“Setelah hasilnya keluar, akan kami sampaikan kepada masing-masing BUJT [Badan Usaha Jalan Tol],” katanya saat dihubungi Bisnis, Rabu (21/8/2013).

Hasil evaluasi tersebut berisi daftar perbaikan atau kekurangan yang harus dipenuhi BUJT guna mencapai SPM yang telah ditentukan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15/2005 tentang Jalan Tol Pasal 8, SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, dan keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini