Balikpapan Optimistis Masuk Daftar Penggerak Koperasi

Bisnis.com,21 Agt 2013, 18:22 WIB
Penulis: Rachmad Subiyanto

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pe­­me­rintah Kota Balikpapan optimistis menjadi daerah penggerak koperasi tahun ini kendati proses peni­lai­an masih berlangsung.

Berdasarkan hasil pendataan, jumlah koperasi aktif yang terdata mencapai 396 unit koperasi atau 74,29% dari total 533 unit koperasi.

Kepala Dinas Per­indus­trian, Perdagangan, dan Ko­­perasi (Disperin­dag­kop) Kota Balikpapan Door­tje Marpaung me­­ngatakan pihaknya sudah diminta untuk melengkapi berkas sebagai bagian dalam penilaian menjadi daerah penggerak koperasi tersebut.
Pihaknya pun telah me­­lengkapi kekurangan da­­lam proses penilaian ter­sebut agar dapat terkategorikan sebagai daerah peng­gerak koperasi.

“Sampai sekarang, kami masih optimistis da­­pat meraih predikat daerah penggerak koperasi guna mewujudkan tujuan menjadi provinsi pengge­rak koperasi,” ujarnya usai rapat persiapan peringatan Hari Koperasi se-Kaltim, Selasa (20/8/2013).

Salah satu syarat suatu daerah menjadi kabupa­ten/kota penggerak kop­e­rasi yakni 75% dari jumlah koperasi yang ada di daerah tersebut merupakan koperasi aktif. Syarat lain, 50% dari koperasi ak­­tif tersebut harus me­­mi­liki kinerja yang baik.

Doortje mengatakan akan terus mengevaluasi koperasi yang terkategori dalam koperasi tidak ak­­tif. Apabila koperasi tersebut benar-benar tidak ber­operasi, pihaknya mempertimbangkan untuk mem­bubarkan koperasi ter­sebut.

“Kalau memang sudah tidak aktif lagi, ya sudah selayaknya tidak terdaftar lagi,” tukasnya.
Apabila telah resmi menjadi daerah pengge­rak koperasi, Balikpapan akan menyusul Kutai Barat, Penajam Paser Uta­ra, dan Bontangsebagai dae­rah penggerak koperasi di Kaltim. Selain Balik­pa­pan, ada dua daerah lain yang juga mengajukan diri sebagai daerah penggerak koperasi di Kaltim yakni Berau dan Samarinda.

Kendala utama dalam me­­wujudkan daerah peng­gerak koperasi adalah pembinaan terhadap koperasi, utamanya yang berkategori tidak aktif. Doortje berpendapat per­lu ada kesadaran dari ang­gota koperasi untuk me­­ngembangkan kopera­sinya.

Kinerja koperasi yang baik, katanya, tidak ha­­nya dilihat dari sisa hasil usaha (SHU) yang besar. Namun, dilihat pula dampak keberadaan koperasi terhadap peningkatan ke­­mampuan ekonomi anggota koperasi tersebut.

Usaha Unggulan

Selain itu, Doortje juga mendorong koperasi un­­tuk segera mempersiapkan satu jenis usaha unggulan yang akan digeluti sesuai dengan UU No. 17/2012 tentang Perkoperasian.

Dalam regulasi ter­sebut, koperasi tidak bo­leh lagi memiliki berba­gai jenis bidang usaha. “Tujuannya agar fokus usaha tidak terpecah ba­­nyak dan menyebabkan koperasi menjadi susah berkembang,” terangnya.

Fokus terhadap satu je­­nis usaha, diakui Doortje, menjadi salah satu penyesuaian yang mungkin paling sulit untuk dilakukan oleh koperasi. Selama ini, kebanyakan dari ko­­perasi bergerak dalam bi­­dang usaha yang beraneka ragam sehingga pengelolaannya tidak bisa optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini