FPDIP Pertanyakan Signifikansi Pencalonan DGS BI

Bisnis.com,21 Agt 2013, 16:50 WIB
Penulis: Donald Banjarnahor

Bisnis.com, JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan signifikansi pencalonan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dilakukan ketika ekonomi dan nilai tukar rupiah terus melemah, sementara itu masa tugasnya hanya 1 tahun.

Arif Budimanta, Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan banyak pertanyaan mengenai pencalonan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan dua kandidat yakni Kepala Eksekutif Mirza Adityswasra dan Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan.

“Apakah siginifikansi pencalonan ini, padahal kita tahu ketika jaman pak Darmin Nasution [Mantan Gubernur BI 2010—2013] jabatan ini dibiarkan kosong namun kebijakan bank sentral malah dirasakan masyarakat,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (21/8/2013).

Menurutnya, kedua calon yang diberikan oleh Presiden lebih menguasai masalah mikro ekonomi. Padahal, tuturnya, jabatan Deputi Gubernur Senior membutuhkan seorang yang menguasai makro ekonomi.

Apalagi pencalonan ini dilakukan ketika nilai tukar Rupiah sudah semakin terdepresiasi dan menembus Rp11.000/US$, suku bunga terus meningkat dan ekonomi melemah.

“Pada dasarnya pengusulan jabatan ini mengirimkan sinyal kepada pasar. Namun selama tidak ada penjelasan yang resmi dari pemerintah maka pasar akan menafirkan sendiri-sendiri sehingga menambah kesimpangsiuran terhadap pergerakan nilai tukar,” ujarnya.

Sebelumnya, Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, mengatakan Dewan telah menerima surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang pencalonan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) dengan dua calon yakni Mirza Adityaswara dan Anton Gunawan.

Surat bernomor R39/p/8/2013 tersebut masuk ke pimpinan DPR pada tanggal 15 Agustus 2013 lalu. Setelah itu, surat tersebut akan di bawa ke Badan Musyawarah dan kemudian dibahas pada Komisi XI pada pekan depan.

“Calon DGS BI ini hanya meneruskan jabatan dari pak Darmin Nasution hingga 2014 mendatang, atau hanya sekitar 1 tahun,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini