Toleransi Ahok Pada Pedagang Tanaman Hias

Bisnis.com,23 Agt 2013, 14:28 WIB
Penulis: Hedwi Prihatmoko

Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memahami penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar tidak bisa diselesaikan sekaligus dan dalam jangka waktu pendek sehingga dirinya masih memberikan beberapa toleransi.

Basuki mengatakan dirinya masih memberikan toleransi, dalam hal ini pedagang tanaman hias. Toleransi tersebut berupa izin berdagang di trotoar asalkan menyisakan ruang selebar minimal 2 meter di trotoar agar tidak mengganggu arus pejalan kaki.

“Kami cuma syaratkan mundur 2 meter. Prinsipnya, bukan tidak boleh dagang. Selama tidak menutup trotoar yah boleh saja,” katanya di Balaikota, Jumat (23/8).

Ahok, panggilan akrab Basuki, menegaskan bagi pedagang tanaman hias yang tidak menaati persyaratan tersebut akan diusir. Selain itu, dia juga mensyaratkan para pedagang tidak mendirikan bangunan permanen.   

Dia mengungkapkan toleransi tersebut akan diberikan selama Pemprov DKI belum menemukan belum menemukan lokasi pasar yang cukup untuk menampung semua PKL.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengakui keberadaan pedagang tanaman hias ikut menghijaukan jalan Ibukota. Namun, bukan berarti hal tersebut menjadi alasan untuk mengambil hak pejalan kaki.

“Di trotoar ada tanaman hijau bagus, tetapi pejalan kaki harus tertabrak mobil. Itu tidak manusiawi,” ujarnya. Ahok menuturkan ke depannya, Jakarta harus menjadi kota yang tidak hanya tertata rapi, tetapi juga kota yang manusiawi bagi warganya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Others
Terkini