OJK Akan Perkenalkan IFRS 4 Phase II

Bisnis.com,26 Agt 2013, 19:25 WIB
Penulis: Tisyrin Naufalty Tsani

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan memperkenalkan International Financial Reporting Standards (IFRS) 4 Phase II pada 2017 untuk perusahaan asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan dari hasil survei, hanya beberapa perusahaan asuransi yang belum bisa menerapkan IFRS 4 Phase I secara penuh pada laporan keuangannya.

Ok kita masih toleransi tapi tahun buku 2013 kita harap sudah bisa penuh [menerapkan IFRS 4 Phase I],” katanya Senin (26/8/2013).

Artinya, semua perusahaan asuransi harus siap menerapkan IFRS 4 Tahap I pada laporan keuangan 2013. Dia menyebutkan, saat ini hanya sekitar 3 perusahaan yang belum menerapkan IFRS.

Menurutnya, penerapan IFRS akan membantu perusahaan asuransi dalam menghadapi persaingan di kancah internasional.

Pada Senin (26/8/2013), pelaku industri asuransi mengikuti pertemuan yang bertujuan membangun kesadaran akan adanya penerapan IFRS 4 Phase II di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini