Term Deposit Valas Jangan Sampai Korbankan Bank

Bisnis.com,27 Agt 2013, 18:08 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan perbankan berharap perluasan tenor term deposit valas yang diberlakukan Bank Indonesia (BI) agar tidak sampai membuat bank menjadi korban.

Komisaris Independen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aviliani menjelaskan pengeelolaan deposito valas harus berhati-hati, jangan sampai membuat bersaing antar bank.

"Deposito valas yang siap dikeluarkan BI harus sama dengan bank, jangan sampai bank menjadi korban," jelasnya, Selasa (27/8/2013).

Aviliani mengharapkan Bank Indonesia harus menyerahkan mekanisme itu ke bank

Sebelumnya, Gubernur BI  Agus D.W Martowardojo mengatakan bahwa kebijakan moneter yang siap dilaksanakan adalah meningkatkan dan memperdalam pasar keuangan valas.

Bank Indonesia akan menerbitkan term deposito valas dengan memperluas tenor instrumen dari sebelumnya 7 hari, 14 hari dan 30 hari, menjadi 1 hari sampai 1 tahun. Perluasan ini dimaksudkan untuk pendalaman pasar keuangan, khususnya valuta asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini