Konflik Keraton Solo Hambat Pencairan Hibah Rp1,3 Miliar

Bisnis.com,27 Agt 2013, 19:55 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

Bisnis.com, SEMARANG--Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono mengatakan konflik internal yang terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta menghambat pencairan dana hibah sebesar Rp1,3 miliar yang dialokasikan dari APBD Provinsi Jawa Tengah 2013.

"Kami masih menunggu klarifikasi dari pihak keraton Surakarta sebelum mencairkan dana untuk perbaikan berbagai sarana dan prasarana keraton," katanya di Semarang, Selasa (27/8/2013).

Ia menjelaskan selain dari APBD Jateng, dana hibah dari APBN dan APBD Kota Surakarta juga tidak bisa dicairkan jika konflik internal di keraton setempat tidak segera diselesaikan.

Menurutnya, Pemprov Jateng maupun Pemerintah Kota Surakarta sudah memfasilitasi dan melakukan mediasi perdamaian antara pihak-pihak yang berseteru.

"Selanjutnya memang tergantung pada pihak Keraton Surakarta," ujar mantan Kepala Dinas Kehutanan Jateng itu.

Ia meminta kepada pihak-pihak yang berseteru agar segera berdamai sehingga tidak meresahkan masyarakat setempat dan Jateng pada umumnya.

"Jika masih ada dua raja di Keraton Surakarta, maka Pemprov Jateng kesulitan untuk mencari siapa penanggung jawab dana hibah yang dialokasikan tiap tahun itu," katanya.

Jika konflik di Keraton Surakarta terus terjadi, lanjutnya, maka dana hibah yang dialokasikan dari APBD Pemkot Surakarta, APBD Provinsi Jateng, dan APBN tetap tidak bisa dicairkan.

"Karena tidak bisa dicairkan maka dana hibah terpaksa dikembalikan ke kas negara," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta harus bisa buat terobosan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di lingkungan kerajaan dari peninggalan dinasti Mataram itu.

Menurutnya,, pihak keraton harus bisa membuat aturan-aturan yang jelas berbasis dari pusat budaya dan disepakati bersama. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini