Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih menunggu respon pasar pasca penaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 50 basis poin dari 6,5% menjadi 7%.
Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara mengungkapkan LPS masih akan mengamati situasi bunga deposito dan respon perbankan atas penaikan BI Rate.
"LPS masih akan melihat tren yang akan terjadi di pasar," ucapnya, Jumat (30/8/2013).
Mirza mengungkapkan bila deposito rate sudah meningkat, terutama untuk deposito di bawah Rp2 miliar, maka suku bunga penjamin simpanan (LPS Rate) akan ikut naik juga.
Tingkat suku bunga penjamin sampai 14 September 2013, untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 8,75%, sedangkan untuk bank umum dalam rupiah 6,25% dan deposito valuta asing (valas) sebesar 1,25%.
LPS tidak akan menjamin simpanan dana masyarakat, bila nasabah menerima bunga di atas LPS Rate.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel