Kontrak Baru Timah Batangan Diluncurkan

Bisnis.com,30 Agt 2013, 11:10 WIB
Penulis: Ardhanareswari AHP

Bisnis.com,  JAKARTA—Siang ini, Jumat (30/8/2013) PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI/ICDX) meluncurkan kontrak fisik perdagangan timah batangan.

Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi peraturan Menteri Perdagangan No.32/M-DAG/PER/6/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No.78/M-DAG/PER/12/2012 tentang Kebutuhan Ekspor Timah.

Dalam peraturan tersebut, kandungan timah dalam batang timah ekspor diubah dari sebelumnya sebesar minimal 99,85% menjadi 99,9%.

Selain itu dalam peraturan tersebut juga dipaparkan bahwa batang timah yang akan diekspor harus bertransaksi melalui bursa berjangka.

Peluncuran ini akan diresmikan oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.  (ra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini