Bisnis.com, JAKARTA – Komisaris PT Unilever Indonesia mengantongi gaji dan tunjangan selama semester pertama tahun ini senilai Rp1,155 miliar, naik 10% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir 30 Juni, menunjukkan gaji komisaris ini 27 kali lebih kecil dibandingkan dengan gaji dan imbalan yang diperoleh dewan direksi perusahaan itu.
Berbeda dengan direksi, komisaris tidak mendapatkan imbalan pascakerja.
Komisaris PT Unilever Indonesia Tbk terdiri dari 5 orang, yakni Peter Frank ter Kulve sebagai presiden komisaris, ditambah Erry Firmansyah, Cyrillus Harinowo, Bambang Subianto, dan Hikmahanto Juwana masing – masing sebagai anggota dewan komisaris.
Berikut ini adalah gaji dan imbalan komisaris dan direksi PT Unilever Indonesia Tbk (Rp miliar)
Keterangan | Komisaris | Direksi | ||
2013 | 2013 | 2013 | 2013 | |
Gaji dan tunjangan | 1,155 | 1,050 | 28,779 | 18,639 |
Imbalan pasca-kerja | - | - | 2,564 | 1,144 |
Jumlah | 1,155 | 1,050 | 31,343 | 19,783 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel