Komisaris BII Mengundurkan Diri

Bisnis.com,04 Sep 2013, 18:06 WIB
Penulis: Febrany D. A. Putri

Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu komisaris PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) yakni Dato' Sri Abdul Wahid bin Omar resmi mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut efektif pada 29 Agustus 2013.

Berdasarkan surat pemberitahuan BII kepada Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, surat pengunduran diri Dato' Sri Abdul Wahid telah diajukan sejak 31 Mei silam.

Adapun, pengunduran diri tersebut karena Dato' Sri Abdul Wahid akan menjadi menteri dalam kabinet baru di Malaysia. Sesuai ketentuan perseroan jika dalam jangka waktu 90 hari setelah diterima pengunduran diri perseroan tidak menggelar RUPS, maka pengunduran diri sah.

Susunan komisaris perseroan sebelum Dato' Sri Abdul Wahid mengundurkan diri yakni Presiden Komisaris Tan Sri Dato Megat Zaharuddin, Komisaris Independen Umar Juoron, Budhi Dyah Sitawatin, Putu Antaran, Taswin Zakarian, Achjar Iljasn, dan Komisaris Spencer Lee Tien serta Dato' Sri Abdul Wahid Omar.

Sebelumnya, pada 2011 Direktur Utama BII Ridha DM Wirakusumah juga mengundurkan diri dari jabarannya. Ridha mengundurkan diri karena masalah keluarga yang saat itu berdiam di Hongkong. Dia akan menyusul keluarganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini