UMP Sudah Naik 30,34% selama 2010-2013

Bisnis.com,05 Sep 2013, 15:29 WIB
Penulis: R Fitriana

 

Bisnis.com, JAKARTA - Nilai upah minimum di Indonesia selama 2010-2013 meningkat 30,34%, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan peningkatan upah minimum di negara lain dalam kawasan.

 

Kenaikan Upah Minimum di Asean 2010—2013

 

No.

 Negara

Kenaikan

1.

Indonesia

30,34%

2.

Thailand

14,02%

3.

China

8,43%

4.

Vietnam

6,74%

5.

Kamboja

5,23%

6.

Malaysia

3,27%

7.

Filipina

3,06%

 

Sumber: CSIS

Haryo Aswicahyono, peneliti CSIS (Center Strategic and International Studies) menyatakan upah pekerja yang meningkat pesat akan semakin mengurangi kemampuan negera ini menciptakan lapangan kerja.

 

“Peningkatan upah minimum Indonesia dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan upah di Thailand,” jelasnya hari ini, Kamis (5/9/2013).

 

Dia menuturkan upah minimum di Tanah Air naik rata-rata 12,8% per tahun, sedangkan produktivitas pekerja hanya naik 3,4% per tahun.

 

Akibatnya, lanjut Haryo, pesatnya kenaikan upah minimum yang tidak diimbangi dengan kenaikan produktivitas, maka biaya tenaga kerja per unit produksi meningkat 9,4% per tahun atau 3,5 kali lipat dalam 10 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini