Kemenhub: Pemerintah-Swasta Bangun Bandara Mozes Kilangin

Bisnis.com,05 Sep 2013, 11:13 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengungkapkan pendanaan pengembangan Bandar Udara Mozes Kilangin Mimika, Papua, akan dilakukan dengan skema kerja sama swasta dan pemerintah seiring dengan perubahan status infrastruktur tersebut menjadi bandara komersial.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry B.S. Gumay mengemukakan PT Freeport Indonesia yang selama ini menggunakan Bandara Mozes Kilangin untuk kegiatan operasional perusahaan, siap mengalokasikan dana dengan bentuk CSR untuk mendanai pembangunan terminal komersial di bandara tersebut.

"Tetapi, untuk kebutuhan anggarannya masih belum bisa diperkirakan, karena masih akan dibicarakan lebih lanjut oleh seluruh pihak yang bekerjasama," ujarnya di sela-sela penandatanganan MoU pengembangan Bandara Mozes Kilangin Mimika di Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Kendati demikian, porsi masing-masing pihak yang bekerja-sama dalam pengembangan bandara tersebut sudah dipersiapkan.

Pertama, pemerintah pusat mendanai perluasan apron (parkir pesawat).

Kedua, pemerintah kabupaten Mimika telah menyiapkan areal untuk pembangunan terminal komersial.

Ketiga, PT Freeport bersiap mendanai pembangunan terminal komersial untuk melayani penerbangan umum.

"Kebutuhan anggaran [pengembangan bandara] akan dibahas selanjutnya termasuk desain pembangunan. Yang jelas seluruh pihak sudah berkomitmen yang ditunjukkan melalui penandatanganan MoU," papar Herry.

Jika kedepannya anggaran yang dibutuhkan sudah siap, pengerjaan proyek ditargetkan bisa selesai dalam setahun.

Bandara Mozes Kilangin merupakan bandara milik PT Freeport Indonesia dengan panjang landas pacu (runway) 2.395 meter dan lebar 45 meter yang dimanfaatkan untuk penerbangan bagi karyawan perusahaan guna menunjang kegiatan operasional perusahaan tambang emas, tembaga, dan perak tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini