Bisnis.com, JAKARTA--- Menjelang berubahnya PT Askes menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014, nasib anak usaha perseroan yakni PT Asuransi Jiwa InHealth belum jelas.
Purnawarman Basundoro, Direktur Keuangan Askes, mengatakan Askes tidak dapat mengambil keputusan terkait perusahaan asuransi kesehatan itu. “Keputusannya dari pemegang saham, Kementerian BUMN, sekarang masih diproses,” katanya, Senin (9/9).
Adapun, sejumlah opsi terkait divestasi InHealth pernah dilontarkan Kementerian BUMN antara lain pembelian oleh konsorsium yang terdiri dari 3-4 perusahaan BUMN. Ada kemungkinan pula sebagian saham InHealth nantinya juga dimiliki oleh BPJS. Saham mayoritas InHealth dengan porsi 98% sekarang dimiliki oleh Askes.
Dalam UU No.24/2011 tentang BPJS, badan asuransi sosial ini memiliki wewenang menggunakan Dana Jaminan Sosial untuk investasi jangka pendek dan jangka panjang dengan mempertimbangkan aspek likuiditas, solvabilitas dan sebagainya.
Menurut regulasi yang sama, aset BPJS juga dapat digunakan untuk investasi dalam instrumen sesuai regulasi yang ada.
Pada saat ini Askes memiliki sekitar 16,4 juta orang peserta yang terdiri dari pegawai negeri sipil beserta anggota keluarganya. Purnawarman mengatakan pihaknya akan terus berupaya mensosialisasikan BPJS Kesehatan ini kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel