Polisi Ditembak: Setelah Menembak, Pelaku Kabur ke arah Mampang

Bisnis.com,11 Sep 2013, 13:14 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi

Bisnis.com, JAKARTA - Penembakan anggota kepolisian Bripka Sukardi di depan gedung KPK, Selasa malam (10/9/2013) dinilai sebagai aksi teror.

"Bripka Sukardi tewas setelah mendapat tembakan di bagian perut, dada dan punggung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di lokasi kejadian penembakan, Rabu (11/9/2013).

Dia memaparkan sejumlah personil Gegana Mabes Polri telah dikerahkan untuk melakukan olah TKP dan mencari barang bukti proyektil. Polisi juga telah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus penembakan ini.

"Olah TKP masih dilakukan, motif pelaku masih belum diketahui, tetapi penembakan ini jelas perbuatan teror," katanya.

Sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh polisi mengaku melihat ada sepeda motor yang memepet motor korban hingga terjatuh, kemudian pelaku melepaskan sekitar 2-3 tembakan ke korban.

"Berdasar keterangan para saksi dan olah TKP, diduga Sukardi ditembak dari jarak dekat, sekitar 2-3 meter".

Sejumlah saksi mengatakan bahwa mereka melihat pelaku mengenakan jaket berwarna merah dan kabur menggunakan sepeda motor ke arah Mampang, Jakarta Selatan.

Peristiwa penembakan ini terekam oleh CCTV gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rikwanto mengatakan KPK telah memberi izin polisi mengakses CCTV.

Selain mengecek CCTV di KPK, kepolisian juga akan mengakses semua CCTV di sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan untuk mengungkap pelaku penembakan dan rangkaian kejadian sebelum dan sesudah terjadi penembakan.

Dia menambahkan senjata korban hilang, diduga dirampas oleh pelaku penembakan.

Saat itu, korban yang merupakan anggota Provos Mabes Polri tengah melakukan pengawalan terhadap 6 truk dari pelabuhan Tanjung Priok, tetapi korban melakukan pengawalan seorang diri.

"Seharusnya proses pengawalan itu dilakukan oleh dua personil, bukan seorang diri," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini