Karyamas Sentralindo Bukan Anggota AAUI

Bisnis.com,11 Sep 2013, 18:55 WIB
Penulis: Farodilah Muqoddam

Bisnis.com, JAKARTA—PT Asuransi Karyamas Sentralindo bukan merupakan anggota Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor mengatakan dalam anggaran dasar AAUI, perusahaan yang dibekukan izin usahanya ataupun dicabut izin usahanya, secara otomatis keanggotaannya dalam Asosiasi berakhir.

“Saya lupa persisnya [kapan dibekukan]. Sudah bukan anggota AAUI,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (11/9/2013).

Sebagaimana diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin perusahaan asuransi umum ini pada Selasa (10/9/2013).

Dengan dicabutnya izin itu, perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi umum dan diwajibkan untuk menurunkan papan nama, baik di kantor pusat maupun di kantor lainnya selain kantor pusat.

“Serta diwajibkan menyelesaikan seluruh utang dan kewajiban,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK Gonthor Ryantori Aziz dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di website OJK.  (ra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini