Di Mata Pengembang, Kota Semarang Tidak Kondusif

Bisnis.com,12 Sep 2013, 18:25 WIB
Penulis: Pamuji Tri Nastiti

Bisnis.com, SEMARANG - Kota Semarang dinilai sudah tidak kondusif untuk pengembangan perumahan sederhana subsidi pemerintah sehingga developer lebih memilih menggarap perumahan komersil.

Pemilihan sasaran garapan komersil itu dipengaruhi oleh ketersediaan lahan, harga tanah tinggi, dukungan infrastruktur hingga regulasi tata ruang yang dianggap lebih cocok untuk menggarap perumahan komersil daripada perumahan KPR melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jateng Bidang Promosi, Publikasi dan Kehumasan Dibya Hidayat mengatakan FLPP lebih cocok dibangun di wilayah daerah penyangga atau sekitar Semarang seperti Demak, Ungaran Kabupaten Semarang dan Kendal.

"Zona kuning sebagai kawasan yang diperbolehkan untuk dikembangkan menjadi perumahan di Semarang tidak pernah bertambah luasnya dan sudah penuh dengan perumahan," katanya, Kamis (12/9/2013).

Menurut dia, kalaupun masih ada sisa lahan maka sudah pasti diperebutkan banyak developer untuk dikembangkan menjadi rumah komersil dengan keuntungan lebih banyak daripada FLPP.

Disisi lain, harga tanah terus melonjak dan membuat developer mempertimbangkan untuk menggarap rumah sederhana dan menjual dengan harga Rp88 juta sesuai ketentuan FLPP. 

"Semarang tidak mungkin pasarkan rumah Rp88 juta, kami menunggu keputusan pemerintah soal harga rumah FLPP yang terbaru. Jika ditetapkan sesuai usulan Rp110 juta, tentu akan lebih bisa leluasa menggarapnya," lanjut dia.

Data REI Jateng menunjukkan jumlah pengembang FLPP semakin sedikit, dari sekitar 70 pengembang hanya 20 pengembang saja yang bermain di posisi itu. Sementara khusus di Semarang, dari 5 developer hanya tersisa 1 pengembang FLPP.  

Pada pameran perumahan rakyat yang digelar Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di Semarang belum lama ini, Pempinan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayan Perumahan meminta developer Jateng tidak menunggu aturan baru soal harga rumah FLPP dan mengimbau tidak menahan pembangunan maupun penjualan rumah FLPP.

Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera, Pangihutan Marpaung meminta pemerintah daerah lebih proaktif untuk memfasilitasi ketersediaan rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

"Support dari Pemkot atau Pemda sangat dibutuhkan karena harga tanah terus melonjak dan belum meratanya ketersediaan infrastruktur pendukung," ujarnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Kadarlusman berharap bisa melakukan revisi aturan pembatasan lahan untuk rumah, sedangkan untuk ketersediaan infrastruktur, pihaknya akan mendorong Pemkot Semarang mengalokasikan anggaran pembangunan fisik di wilayah pinggiran.

"Saat pembahasan Perda RTRW semangatnya adalah melindungi kawasan resapan air, jangan sampai menjadi gundul sehingga kawasan dibawahnya kebanjiran. Tapi perda ini hanya bisa direvisi lima tahun sekali, jadi kalau memungkinkan direvisi maka akan dilakukan dua tahun lagi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini