Maia Estianty Batal Diperiksa, Ahmad Dhani Berharap tak Dipenjara

Bisnis.com,12 Sep 2013, 17:28 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

Bisnis.com, JAKARTA--Penyanyi Maia Estianty batal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsunya, Abdul Qodir Jaelani  (AQJ). Sementara Ahmad Dhani selaku  orang tua tersangka berharap tidak penjara atas kasus yang menimpa anaknya.

"Kita akan jadwal ulang untuk panggilan selanjutnya," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono di Jakarta Kamis (12/9/2013)

AKBP Hindarsono tidak menyebutkan alasan Maia batal menjalani pemeriksaan, namun penyidik akan menjadwalkan panggilan kedua pada Senin (16/9/2013).

Awalnya, polisi mengagendakan mendengarkan keterangan Maia Estianty seputar kecelakaan AQJ yang merenggut 6 korban tewas dan melukai 9 orang pada hari ini.

Penyidik Polda Metro Jaya  sebelumnya menyatakan akan  memanggil ibunda AQJ Maia Estianty setelah seluruh pemeriksaan terhadap sang ayah Ahmad Dhani dianggap selesai.

Rabu (11/9/2013) malam Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan seputar kegiatan  sehari-hari AQJ dalam mengandarai kendaraan bermotor hingga dia mengalami tabrakan maut pada Minggu (8/9/2013) dinihari.

Dhani  menjalani pemeriksaan sejak pukul 21.35 WIB-23.45 WIB dengan menjawab 18 pertanyaan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya.

Seusai pemeriksaan, pentolan Grub Band Dewa 19 itu menyatakan bersedia mempertanggung jawabkan perbuatan anaknya secara moril maupun hukum.

Dalam menghadapi musibah yang terjadi saat ni,  Dhani menyatakan dia menjalani kehidupan seperti biasa.

"Semuanya berjalan seperti bisa. Saya hanya berharap semoga tidak dipencara [karena perbuatan AQJ] ," ujarnya sambil tersenyum. (Antara)

o Maia Estianty Diperiksa Setelah Ahmad Dhani, Mobil 3 Putranya BMW, Jaguar & Lancer

o Ini Kronologis Tabrakan Maut yang Melibatkan Dul Putra Ahmad Dhani

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini