Ini 10 PR Walikota Malang Terpilih

Bisnis.com,12 Sep 2013, 18:36 WIB
Penulis: M. Sofi’I

Bisnis.com, MALANG - Malang Corruption Watch (MCW) mencatat sedikitnya 10 prioritas yang bakal menjadi pekerjaan rumah (PR) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih yang akan dilantik, Jumat (13/9/2013).

Ketua Yayasan MCW Luthfi J. Kurniawan mengatakan 10 PR tersebut antara lain penataan transportasi menyusul ancaman kemacetan yang semakin serius, memperbaiki pelayanan publik, perencanaan pembangunan yang tidak tepat sasaran, pembersihan birokrasi, perbaikan infratruktur, serta memperbaiki moralitas pejabat publik.

“Pekerjaan utama yang harus dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih tersebut merupakan tabulasi dari aspirasi masyarakat Malang,” kata Luthfi di Malang, Jumat (12/9/2013).

Tabulasi tersebut dihimpun melalui pos pengaduan, pertemuan forum warga, dan survei MCW. Masukan tersebut akan disampaikan MCW dalam multi stakeholder meeting.

MCW juga mendukung rencana Pemkot Malang untuk menjajaki kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menjamin transparansi anggaran keuangan daerah.

“Langkah yang akan dilakukan Pemkot Malang tersebut bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Malang. MCW mendukung komitmen wali kota dan wakil wali kota terpilih,” jelas dia.

Kerjasama tersebut bisa dilakukan dengan membuat nota kesepahaman. Sehingga KPK bakal menurunkan tim pencegahan untuk pelatihan dan pendidikan. Dalam hal ini KPK juga bisa melakukan supervisi.

 Apalagi potensi kemungkinan terjadinya korupsi di Pemkot Malang cukup besar, sehingga harus diawasi guna mendorong zona antikorupsi di lingkungan Pemkot Malang dalam rangka menjamin pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Malang terpilih Sutiaji mengatakan pihaknya siap berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hanya saja pihaknya belum menjelaskan secara detail bagaimana model kerjasamanya. Pihaknya berharap KPK membantu mengawasi penggunaan anggaran serta menjamin tata kelola keuangan yang bersih dan bebas korupsi.

“Harapannya seluruh warga Kota Malang bisa mengakses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena APBD merupakan dokumen publik, siapapun bisa mengakses,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini