Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Kamis (12/9/2013) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI rate 25 bps menjadi 7,25%.
Kenaikan ini merupakan kali keempat BI mengambil langkah yang sama. Sebelumnya, BI telah menaikkan BI rate 25 bps menjadi 6% dari sebelumnya 5,75% pada Februari 2013.
Selanjutnya, pada Juli 2013, BI kembali menaikkan BI rate 50 bps menjadi 6,5% dan kemudian pada RDG Agustus silam, BI rate naik 50 bps menjadi 7%.
Selain itu, RDG BI juga memutuskan untuk menaikkan suku bunga lending facility dan deposit facility yang sama yakni 25 bps. Lending facility meningkat menjadi 7,25% dan deposit facility 5,5%.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A. Johansyah menyebutkan kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan penguatan kebijakan BI.
BI berharap kebijakan tersebut mampu mengendalikan inflasi, dan nilai tukar rupiah. Lebih khusus lagi untuk mengantisipasi penyesuaian defisit neraca transaksi berjalan.
"BI memandang kebijakan-kebijakan tersebut mampu mempercepat penyesuaian defisit transaksi berjalan dan mengendalikan inflasi dengan proyeksi kisaran 4,5% hingga 5,5%," ujar Difi, Kamis (12/9/2013).
Selain itu, neraca pembayaran juga diperkirakan mampu membaik, setelah pada Juli 2013 mencatat defisit cukup besar akibat besarnya impor migas penambahan stok penyangga antisipasi Lebaran. Hal ini, kata Difi, akan berdampak pada penurunan defisit transaksi berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel