Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Andara Tbk semakin siap memperkuat Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sekaligus ekspansi ke Indonesia bagian Timur setelah mendapatkan pinjaman dari Standard Chartered Bank sebesar Rp57 miliar.
Daroe Handojo, Kepala Divisi Kelembagaan Perbankan Bank Andara, mengakui pinjaman dari Standard Chartered tersebut bertenor 2 tahun, dan digunakan untuk permodalan sekaligus meningkatkan financial inclution, terkhusus untuk sektor keuangan formal.
“Dana tersebut juga akan digunakan ekspansi kredit dan training,” ucapnya Kamis (12/9/2013).
Bank Andara sudah tercatat dalam bank umum kegiatan usaha I (BUKU I) pernah mendapatkan pinjaman dari Standard Chartered sebesar Rp20 miliar pada 2011 dengan tenor 3 tahun.
“Bank Andara dilihat memiliki track record yang bagus, sehingga diberikan pinjaman lagi,” ungkapnya.
Sampai Agustus 2013, Bank Andara telah bekerjasama dengan 770 LKM. Daroe mengungkapkan dengan adanya pinjaman tersebut, maka perseroan akan menambah kualitas dan kuantitas LKM.
Sementara itu untuk sistem bisnis penyaluran kredit kepada LKM, Daroe mengungkapkan Bank Andara tidak menyalurkan langsung ke enuser, tapi langsung ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan koperasi. Lanjutnya, pinjaman minimal yang disalurkan Bank Andara ke LKM, minimal Rp500 juta.
Dia juga mengakui akan ada kreditur dari luar negeri yang akan masuk memberikan pinjaman ke Bank Andara. Dana-dana tersebut digunakan Bank Andara untuk ekspansi kredit, training LKM, sekaligus untuk perbaikan sistem teknologi.
Lebih lanjut dia menjelaskan Bank Andara sedang menawarkan siste pembayaran yang terintegrasi dengan mengutamakan Andara Link.
Adapun payment sistem Andara Link adalah layanan jasa pengiriman uang, lanjutnya, sehingga koperasi ataupun LKM lainnya bisa melakukan pengiriman uang lebih cepat.
Terkait pembukaan kantor Bank Andara di Makassar, Daroe mengungkapkan masih menunggu izin dari Bank Indonesia.
Dalam laporan keuangan, aset pada semester I/2013 sebesar Rp1,32 triliun. Sedangkan laba tahun berjalan sebesar Rp717 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel