Maia Estianty Diperiksa Besok, Ahmad Dhani Akan Dirikan Yayasan AQJ

Bisnis.com,15 Sep 2013, 08:28 WIB
Penulis: Ismail Fahmi

Bisnis.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Maia Estianty,  ibunda tersangka  tabrakan maut Abdul Qodir Jaelani  (AQJ),  Senin (16/9/2013) besok.

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Hindarsono mengatakan pemeriksaan besok merupakan pemanggilan kedua karena pada pemanggilan pertama Kamis (12/9/2013) lalu, pentolan Duo Maia itu  batal hadir.

Menurutnya, keterangan Maia dan saksi-saksi lainnya perlu didengar. Tujuannya untuk mencari informasi tambahan  untuk  penyelesaian perkara.

Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan dari 20 saksi. Saksi terkhir yakni tiga pakar hukum pidana dari Universitas Gajah Mada yang khusus meneliti persoalan lalu lintas.

Sementara itu, musisi Ahmad Dhani, ayah AQJ  mengungkapkan dia  berencana mendirikan yayasan yatim piatu AQJ untuk membantu para korban kecelakaan maut di tol Jagorawi.

"Yayasan AQJ khusus untuk membantu para korban dan keluarga korban dari kecelakaan tragis. Bantuannya mulai dari biaya pengobatan sampai pendidikan dari para anak-anak korban," ujarnya di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (14/9/2013) petang.

Pendiri Grup Band Dew 19 itu  berharap Yayasan AQJ mendapat dukungan dari masyarakat, sehingga kelak  menjadi yayasan besar.

Menyinggung perkembangan kesehatan  AQJ, Dhani menyatakan  putra ketiganya tetap akan melakukan pengobatan ke Singapura. Tapi, menurutnya,  bukan  untuk  pengobatan  menyeluruh, melainkan hanya  untuk medical check up atas tindakan yang sudah dilakukan  oleh dokter di RS Pondok Indah.

"Rencananya kalau kondisi Dul sudah membaik baru dilakukan medical check up di Singapura,"  paparnya. 

Dia menambahkan  kondisi terakhir anak bungsunya masih merasakan sakit di tulang belakangnya, setelah beberapa kali dilakukan operasi. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini