Meski Shortfall Naik, Skema Ijon Pajak tak Akan Diberlakukan

Bisnis.com,16 Sep 2013, 20:40 WIB
Penulis: Ringkang Gumiwang


Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal Pajak memastikan tidak akan melakukan skema ijon pajak guna menggenjot penerimaan pajak tahun ini, meski angka shortfall diprediksi naik 59,62% menjadi Rp161 triliun, dari realisasi tahun lalu Rp65 triliun.
 
“Saya tidak pernah menyuruh metode ijon, bahkan saya larang metode. Saya tidak pernah terpikir sedikit pun di kepala saya tentang itu,” ujar Ahmad Fuad Rahmany, Direktur Jenderal Pajak saat dihubungi, Senin (16/9/2013).
 
Dia menegaskan Ditjen Pajak akan melaporkan realisasi penerimaan pajak tahun ini apa adanya tanpa adanya kontribusi dari skema ijon pajak. Menurutnya, langkah peningkatan penerimaan pajak melalui skema ijon pajak tidak benar.
 
Senada dengan diatas, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas, Kismantoro Petrus mengatakan Ditjen Pajak akan terus bekerja keras guna menutup angka shortfall yang semakin melebar dalam sisa waktu empat bulan ini.
 
“Akhir tahun ini masih lama, dan dalam Ditjen Pajak tidak ada administrasi yang dapat dipersamakan dengan istilah itu [ijon pajak],” jelasnya saat dihubungi.

Sebelumnya, perhitungan sementara Ditjen Pajak berdasarkan data penerimaan per 31 Agustus 2013 memproyeksikan angka shortfall pajak—selisih kurang antara target dan realisasi—tahun ini akan terbang melampaui Rp161 triliun.

Angka shortfall pajak yang nilainya setara dengan 18 kali subsidi BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) di APBN Perubahan 2013 itu merupakan skenario optimistis, dengan asumsi laju pertumbuhan penerimaan 10,91% dan pencapaian target penerimaan 83,78%.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis dari Ditjen Pajak, angka shortfall pajak untuk skenario moderat sampai akhir tahun ini diprediksi Rp184,85 triliun dari target Rp995 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini