Masalah Asuransi Jiwa Nusantara Belum Kelar

Bisnis.com,17 Sep 2013, 02:00 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Bisnis.com, JAKARTA--- Permasalahan yang melanda PT Asuransi Jiwa Nusantara atau yang dikenal sebagai Nusantara Life dinilai belum tuntas setelah izin usaha perusahaan ini dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni lalu.
 
Salah satu persoalannya adalah belum dibayarnya klaim yang menjadi hak konsumen.
 
Suparman, perwakilan dari broker PT Rimas Proteksindo Broker Utama, mengatakan pihaknya menangani tiga nasabah Nusantara Life yang hak-haknya belum dipenuhi.
 
“Nilai klaimnya sekitar Rp75 juta,” kata Suparman kepada Bisnis, Senin (16/9).
 
Broker atau perantara asuransi antara pemegang polis dan Nusantara Life itu mengaku telah menyerahkan data-data nasabah kepada regulator beberapa waktu lalu. Kendati demikian, sampai saat ini belum ada titik terang mengenai penyelesaiannya.
 
Suparman mengatakan para nasabah berharap klaim itu dibayarkan oleh Nusantara Life. Penyelesaian persoalan ini juga menyangkut kepercayaan terhadap industri asuransi jiwa.
 
“Harapannya masalah ini bisa diselesaikan,” katanya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Nusantara Life dicabut izin usahanya karena masalah kesehatan keuangan.
 
OJK mengklaim telah memberikan waktu kepada perusahaan untuk memperbaiki keadaan, namun tidak berhasil.
 
Sampai izin usahanya dicabut, saham mayoritas perusahaan ini dimiliki oleh PT Rajawali Investment dengan porsi 88,29%, diikuti oleh PT Asuransi Bangun Askrida 5,38%.
 
Selanjutnya Dapenma Pamsi 2,18%, Dana Pensiun Pegawai BPD Bali 0,65%, Yayasan Marga Jaya 0,5%, Koperasi Karyawan Asuransi Jiwa Nusantara 0,02%, Yayasan Kesejahteraan BPD Sulteng 0,00% dan perorangan 2,94%.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini