Pertamina Kuasai 51% di Usaha Patungan dengan PTT Global

Bisnis.com,17 Sep 2013, 16:16 WIB
Penulis: Riendy Astria

Bisnis.com, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) menargetkan perusahaan patungan antara Pertamina dengan PTT Global Chemical Public Company Limited akan terbentuk tepat waktu pada 10 Desember 2013. Nantinya, mayoritas saham dalam kerjasama tersebut akan dikuasai Pertamina, yakni 51%.

Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto mengatakan komunikasi dan diskusi antara pihaknya dan PTT Global terus berjalan.

Bahkan, beberapa tim yang sudah dibentuk memastikan perusahaan joint venture akan terbentuk tepat waktu sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya yakni 10 Desember 2013. Adapun yang masih dibicarakan saat ini adalah mengenai bentuk joint venture dan skema manufacturing.

 “Dalam proses berjalan, sekarang sudah ditentukan porsi sahamnya, nanti didominasi oleh Pertamina, yakni 51% dan PTT Global 49%,” kata Chrisna ketika dihubungi Bisnis, Selasa (17/9/2013).

 Menurutnya, porsi 51% saham nanti bisa di-share ke pihak lain, seperti partner lokal. “Tapi tetap di bawah Pertamina. Sesuai dengan tujuannya, inginnya dikuasai dalam negeri.”

Rencananya kompleks petrokimia tersebut akan dibangun di salah satu kilang milik Pertamina yang sudah beroperasi. Adapun pilihan kuatnya yakni, di kompleks kilang Plaju atau Kilang Balongan. Chrisna mengatakan, sampai saat ini memang belum ditentukan dimana lokasi tepatnya lantaran skema manufacturing-nya belum selesai ditentukan.

 “Kalau skemanya sampai pembangunan naphtha cracker dan menghasilkan propilena, itu kemungkinan di Balongan. Namun, kalau kompleks pabrik yang dibangun digunakan sampai mengolah crude, itu di Plaju karena kondensat banyak di Sumatera Selatan. Jadi ini harus ditentukan dulu skemanya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pertamina dan PTT Global sudah menandatangani pokok-pokok perjanjian (head of agreement/HoA) pembangunan kompleks petrokimia ini. Kedua perusahaan kini masih membahas pembentukan perusahaan patungan tersebut.

Dalam pembahasan mengenai pembentukan perusahaan patungan tersebut, dibahas juga mengenai studi kelayakan, termasuk penentuan kapasitas, besaran saham dalam perusahaan patungan dan lokasi kilang yang akan menghasilkan produk olefin dan polimer itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini