Pilkada Makassar Hari Ini: 10 Calon Perebutkan 983.900 Suara Pemilih

Bisnis.com,18 Sep 2013, 06:56 WIB
Penulis: Yusran Yunus

Bisnis.com, JAKARTA – Hari ini (18/9/2013) sebanyak 983.900 warga Kota Makassar akan menyalurkan hak suaranya untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode lima tahun mendatang.

KPU Kota Makassar telah menyiapkan sebanyak 2.303 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kota Daeng tersebut.

Sebanyak 10 pasangan calon bakal bersaing ketat memperebutkan suara tersebut. Banyaknya pasangan kandidat dalam memperebutkan total suara itu diperkirakan membuat pemilihan berlangsung dua putaran karena distribusi suara akan menyebar merata ke pasangan calon tersebut, sehingga tidak akan ada pasangan calon yang meraih suara di atas 30%.

 

 

10 Pasangan Calon Wali Kota & Wakil Wali Kota Makassar:

Menurut survei Indonesia Development Engineering Consultant (IDEC) yang dikutip oleh beberapa media online di Kota Makassar, suara pemilih akan menyebar kepada 5 pasangan calon yakni Danny Pomanto-Syamsu Rizal (DIA) 21,1%, Supomo Guntur-Kadir Halid (SUKA) 20,4%, Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah 11,7%, Tamsil-Das'ad 10,9%, Muhyina-Syaiful Saleh 3,9%.

Dari perkiraan sebaran suara itu, IDEC memprediksi pemilihan akan berlangsung dua putaran.

Tingkat Elektabilitas Pasangan Calon

Versi Survei Lembaga Survei Indeks Politica Indonesia 

Pasangan

Tingkat   Elektabilitas (%)

Danny Pomanto-Syamsu Rizal

25,1

Supomo Guntur-Kadir Halid

20,2

Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah

17,1

Tamsil Linrung-Das’ad Latief

16,0

Sitti Muhyina Muin-Syaiful Saleh

3,4

Adil Patu-Isradi Zainal

3,2

Rusdin Abdullah-Idris Patarai

2,9

Apiaty Amin Syam-Zulkifli Gani Ottoh

1,4

Erwin Kallo-Hasbi Ali

0,23

Herman Handoko-Latif Bafadhal

0,1

Mengacu pada pasal 107 UU No.12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ayat 4, bila tidak ada pasangan calon yang meraih 30% dari jumlah suara sah maka dilakukan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pemenang pertama dan kedua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini