Kekeuh Inginkan Perpanjangan Kontrak di Blok Masela, Inpex Temui SBY

Bisnis.com,18 Sep 2013, 12:54 WIB
Penulis: Demis Rizky Gosta

Bisnis.com, JAKARTA-Inpex Corporation menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membicarakan kemungkinan perpanjangan kontrak Lapangan Abadi di Blok Masela.

Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan perpanjangan kontrak Inpex di Masela menjadi salah satu topik pembicaraan antara SBY dengan CEO Inpex Corporation Toshiaki Kitamura.

Dia menjelaskan Inpex menginginkan perpanjangan kontrak selama 20 tahun dari kontrak saat ini yang akan berakhir pada 2028 menjadi 2048.

Namun, lanjutnya, Presiden meminta Kementerian ESDM mengkaji kembali aturan yang berlaku sebelum mengambil keputusan mengenai permintaan perpanjangan kontrak Inpex.

"[Inpex] mengusulkan ada long term, tapi Pak Presiden minta dicek dulu aturannya bagaimana. Harus terjamin kepentingan Indonesia di 2028," kata Jero di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (18/9/2013).

Perpanjangan kontrak Inpex di blok Masela seharusnya baru boleh dilakukan pada 2018 atau 10 tahun sebelum kontrak berakhir pada 2028, seperti yang diatur pada Pasal 28 ayat (5) Peraturan Pemerintah no. 35/2004.

Jero menolak mengomentari kemungkinan revisi PP tersebut untuk mengakomodasi perpanjangan kontrak Inpex di Blok Masela.

"Jangan ngomongin revisi PP dulu, rumet urusannya, yang penting niat mereka feasible dan negara kita juga aman. Jangan gampang-gampang, harus sulit," katanya.

Jero memastikan pemerintah akan mengusahakan kontrak pemerintah dengan Inpex akan mengutamakan kepentingan Indonesia. Pemerintah juga akan mengusahakan agar gas dari blok Masela lebih banyak masuk ke pasar domestik.

Kontrak Lapangan Abadi di Blok Masela ditandatangani pada 1998 dan diperkirakan membutuhkan investasi hingga US$100 miliar. Rencananya proyek tersebut mulai berproduksi pada 2018 dan akan menghasilkan gas sebanyak 421 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd) dan 8.400 barel minyak bumi per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini